zmedia

Menindaklanjuti SE Bupati, Disdikbud Muara Enim Sosialisasikan Pemenuhan Beban Kerja Guru di Gedung PKG SDN 2 Gelumbang

GELUMBANG, MUARA ENIM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim menggelar Sosialisasi Pemenuhan Beban Kerja Guru bagi Kepala Sekolah Dasar dari enam kecamatan yaitu Kecamatan Gelumbang, Sungai Rotan, Muara Belida, Kelekar, Lembak dan Belida Darat pada Kamis (3/9/2026). Kegiatan ini bertempat di Gedung PKG SDN 2 Gelumbang.

Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai langkah cepat dalam menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Nomor: 800.6.2/825/BKPSDM-3/2026 tentang Kewajiban ASN Masuk Kerja dan Menaati Ketentuan Jam Kerja. Hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Surat Edaran ini juga tercatat masih banyak guru ASN yang belum memenuhi ketentuan beban kerja sebesar 37,5 jam per minggu sesuai aturan yang berlaku.

Acara yang dipandu oleh Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Gelumbang, Bapak Hermanto, S.Pd., selaku Pembawa Acara (MC) ini diawali dengan kata sambutan dari Korwil Gelumbang, Bapak Sutopo, S.Pd., M.M. Dalam sambutannya, beliau turut memperkenalkan para tamu undangan dan pejabat yang hadir, di antaranya Korwil Sungai Rotan Ibu Susilawati, S.Pd., M.M., Korwil Lembak, Kelekar, dan Belida Darat Bapak H. Sunarto, S.Pd., serta jajaran Pengawas Pembina, yakni Bapak Suparmanto, S.Pd., M.Pd. dan Bapak Yusuf Effendi, S.Pd. 

Foto: Kata sambutan Korwil Gelumbang
Foto: Kata Sambutan Korwil Gelumbang
Pada sesi sambutan sekaligus arahan pembinaan, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Disdikbud Muara Enim, Drs. Damsi menegaskan pentingnya komitmen seluruh kepala sekolah dan guru dalam mematuhi regulasi beban kerja 37,5 jam. Penegasan ini menjadi bagian dari upaya penegakan disiplin ASN serta perbaikan tata kelola administrasi pendidikan di lingkungan Disdikbud Muara Enim.

Foto: Arahan dan Pembinaan Kabid SD

Penjelasan teknis dan mendalam mengenai tata cara pemenuhan beban kerja serta penyesuaian kurikulum disampaikan oleh Bapak Mberang Udin, S.Pd., M.Pd. Korwil Kecamatan Belimbing yang juga menjabat sebagai Koordinator Kurikulum Disdikbud Muara Enim. Beliau menjelaskan dasar hukum serta memaparkan skema pemetaan dan pilihan jadwal Pemenuhan Beban Kerja Guru di Sekolah, dimana salah satu pilihan tersebut adalah sistem Full Day School dan penetapan sistem ini tidak dilakukan oleh Dinas  tetapi melalui usulan atau pengajuan dari satuan pendidikan dengan pertimbangan sarana ibadah, kantin/ ruang makan memadai, surat persetujuan dari wali murid, dan surat persetujuan dari guru. Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif, di mana para kepala sekolah dapat berkonsultasi langsung mengenai kendala Pemenuhan Beban Kerja Guru jam kerja di sekolah masing-masing.

Foto: Penjelasan Mengenai Beban Kerja Guru oleh Kord. Kurikulum

Foto: Sesi tanya jawab dengan kepala sekolah
Melalui sosialisasi ini, Disdikbud Muara Enim berharap seluruh unit sekolah dasar di enam kecamatan tersebut dapat segera melakukan penyesuaian internal, sehingga temuan serupa tidak terulang dan kualitas tata kelola tenaga pendidik di Kabupaten Muara Enim semakin meningkat.

Foto: Suasana kegiatan di ruang PKG SDN 2 Gelumbang














Posting Komentar untuk "Menindaklanjuti SE Bupati, Disdikbud Muara Enim Sosialisasikan Pemenuhan Beban Kerja Guru di Gedung PKG SDN 2 Gelumbang"