zmedia

MSCI Tetap Bekukan Saham RI, Apa Dampaknya pada IHSG?

Keputusan MSCI untuk Tetap Membekukan Saham Indonesia dalam Tinjauan Agustus 2026

MSCI Inc, sebuah perusahaan indeks global, memutuskan untuk tetap melakukan pembekuan (freeze) pada proses rebalancing saham Indonesia dalam tinjauan indeks Agustus mendatang. Dalam pengumuman terbarunya, Selasa (7/7/2026), MSCI memberlakukan pembekuan pada saham Indonesia yang tercatat dalam MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI). Kebijakan ini mencakup pembekuan seluruh peningkatan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan Number of Shares (NOS).

Selain itu, MSCI juga tidak akan melakukan penambahan indeks ke dalam MSCI Investable Market Indexes bagi saham Indonesia. Saham Indonesia yang berada dalam Global Small Cap Index juga tidak akan naik kelas ke Global Standard Index. MSCI juga akan terus menghapus saham-saham yang teridentifikasi oleh otoritas di Indonesia sebagai High Shareholding Concentration (HSC). Data pengungkapan pemegang saham 1 persen akan digunakan untuk menyesuaikan perkiraan saham yang beredar atau free float jika diperlukan.

Bukan Kejutan Bagi Pasar

Berdasarkan data IDX Mobile, IHSG tetap menunjukkan penguatan sepanjang hari ini. Pagi tadi, IHSG menguat 17,5 poin atau 0,3 persen ke 5.933,57. Sore ini, IHSG ditutup menguat 70,43 poin atau 1,19 persen ke level 5.986,5. Menurut Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, pengumuman MSCI terbaru tersebut sudah diantisipasi oleh pelaku pasar.

“Dengan demikian, keputusan mempertahankan freeze bukan lagi merupakan kejutan atau negative surprise bagi pelaku pasar,” kata Nafan Aji saat dihubungi IDN Times. Oleh karena itu, dia menilai dampak keputusan MSCI pada IHSG relatif terbatas.

Dia menjelaskan bahwa pergerakan IHSG saat ini lebih banyak dipengaruhi oleh faktor domestik dan sentimen global yang sedang membaik. Hal-hal seperti ekspektasi penurunan suku bunga global, stabilnya fundamental ekonomi Indonesia, kinerja emiten yang relatif solid, serta meningkatnya minat investor terhadap saham-saham yang secara valuasi masih menarik menjadi faktor utama.

“Faktor-faktor tersebut sementara mampu mengimbangi sentimen negatif dari MSCI,” ujar Nafan Aji.

Masih Ada yang Perlu Diwaspadai

Di sisi lain, Nafan melihat bahwa keputusan MSCI melanjutkan pembekuan akan tetap membatasi potensi masuknya arus dana pasif (passive inflows) dari produk investasi yang mengacu pada indeks MSCI. Akibatnya, potensi re-rating valuasi sejumlah saham Indonesia juga menjadi lebih terbatas dibandingkan dengan keputusan pembatasan tersebut dicabut.

Hal serupa juga disampaikan oleh Chief Analyst Doo Financial Futures, Lukman Leong. “Selama masih dibekukan, peluang untuk memperoleh peningkatan aksesibilitas pasar atau menarik arus dana pasif tambahan dari produk investasi yang mengacu pada indeks MSCI menjadi lebih terbatas,” kata Lukman.

Dia menekankan pentingnya respons regulator dalam memperbaiki berbagai aspek yang menjadi perhatian MSCI, seperti efisiensi mekanisme perdagangan, kemudahan akses bagi investor asing, serta infrastruktur pasar secara keseluruhan. “Apabila perbaikan tersebut dapat direalisasikan, maka peluang Indonesia untuk memperoleh penilaian yang lebih baik di masa mendatang akan semakin besar,” ucap Lukman.

Pasar Menanti Tinjauan MSCI pada November 2026 Mendatang

Kembali ke Nafan Aji, dia mengatakan bahwa perhatian para pelaku investor kini mulai bergeser ke evaluasi berikutnya, yakni Tinjauan Indeks MSCI (MSCI Index Review) di November 2026 mendatang.

“Momentum tersebut akan menjadi katalis yang lebih penting karena pasar ingin melihat apakah reformasi yang dilakukan OJK dan SRO dinilai sudah cukup oleh MSCI untuk membuka kembali normalisasi proses peninjauan indeks,” ujar Nafan Aji.

Secara keseluruhan, dia melihat fundamental pasar modal Indonesia masih kuat, namun tetap perlu mengantisipasi sentimen eksternal yang berpotensi muncul sewaktu-waktu.

Posting Komentar untuk "MSCI Tetap Bekukan Saham RI, Apa Dampaknya pada IHSG?"