Penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, mengungkap alasan pemerintah menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tanggal tersebut didasarkan pada pertimbangan historis, yakni munculnya frasa “dan kepercayaan-Nya” yang diusulkan oleh Mr. Wongsonegoro dalam sidang BPUPKI dan PPKI pada 13 Juli 1945.
"Peristiwa tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah pengakuan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Fadli Zon dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2026).
Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman
Penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026. Fadli Zon menegaskan, Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki hak yang sama sebagai warga negara sebagaimana dijamin dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini diharapkan menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara," kata Fadli Zon.

Negara memastikan setiap warga negara mempunyai ruang yang setara
Fadli Zon mengatakan, penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini diharapkan menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara.
"Negara hadir untuk memastikan setiap warga negara mempunyai ruang yang setara menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, dan mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus," kata dia.

Usulan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan YME sejak tahun 2005
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, dalam laporannya menyampaikan pembahasan mengenai usulan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan YME telah dilakukan sejak tahun 2005.
"Akhirnya pada tanggal 30 Juni 2026 Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 tentang Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME resmi ditandatangani dan pada malam ini diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan kepada MLKI selaku pengusul," kata dia.

Pentingnya Perayaan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa tidak hanya menjadi momen untuk merayakan keberagaman agama di Indonesia, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan kesadaran akan hak asasi manusia. Dengan adanya perayaan ini, masyarakat diingatkan bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk menjalankan keyakinannya tanpa ada diskriminasi atau penindasan.
Selain itu, hari ini juga menjadi ajang untuk mengevaluasi sejauh mana pemerintah dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang inklusif dan saling menghormati. Pemerintah, melalui kebijakan yang diambil, menunjukkan komitmen untuk menjaga harmoni antar umat beragama serta mendukung keberlanjutan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh para pendahulu.
Dalam konteks yang lebih luas, perayaan ini juga menjadi bentuk apresiasi terhadap perjuangan para tokoh yang telah berkontribusi dalam membentuk kerangka hukum dan nilai-nilai kehidupan berbangsa yang berlandaskan toleransi dan keberagaman. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa generasi mendatang dapat tumbuh dalam lingkungan yang damai dan penuh rasa hormat terhadap keberagaman.
Posting Komentar untuk "Alasan Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan kepada Tuhan"