zmedia

Kepala BGN Nanik S Deyang Hilang Usai Pertemuan dengan KPK soal Pencegahan Korupsi MBG

Kepala BGN Menghilang Usai Audiensi dengan KPK, Ini Penjelasan dari Wakil Kepala

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, tiba-tiba menghilang setelah menghadiri audiensi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (7/7). Pertemuan ini membahas hasil kajian KPK yang menemukan sejumlah potensi tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Nanik bersama dua Wakil Kepala BGN, yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono. Namun, setelah agenda selesai, Nanik tidak terlihat lagi di depan media. Sementara itu, Agustina Arumsari, Wakil Kepala BGN, memberikan penjelasan kepada awak media mengenai hasil pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Agustina menjelaskan bahwa kedatangan BGN bertujuan untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah disampaikan KPK terkait hasil kajian program MBG. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk mendiskusikan 10 temuan yang ditemukan oleh KPK.

“Oleh karena itu, kami bentuk tim lalu kami mendiskusikan 10 temuan tersebut dan kami menyusun rencana tindaknya,” kata Agustina.

Ia menegaskan bahwa hasil pembahasan internal tersebut telah disampaikan secara resmi kepada KPK sebagai bentuk komitmen BGN dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.

“Secara formal tadi kami menyampaikan rencana tindak tersebut,” ujarnya.

Agustina juga menekankan pentingnya pembentukan tim khusus untuk mencegah kebocoran-kebocoran yang terjadi dalam program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

“Bagaimana caranya untuk memperbaiki, bagaimana caranya mencegah kebocoran-kebocoran yang selama ini terjadi,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pihaknya bersama Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK akan bersama-sama melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya praktik rasuah di internal BGN.

“Kami kan inginnya begini Pak, jangan sampai hanya ada di atas kertas saja rencana tindak tersebut,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, mengamini bahwa pihaknya menemukan 10 potensi korupsi dalam program MBG. Menurutnya, hasil kajian KPK telah diserahkan kepada BGN pada 17 Maret 2026.

“Pada saat 2 Juni 2026 kami datang, itu kami lihat ternyata hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan. Kami pelajari semua, ada 10 temuan, kami pelajari satu per satu,” tuturnya.

Aminuddin berharap, BGN dapat menindaklanjuti hasil kajian KPK dalam rangka melakukan pengawasan dan perbagian terhadap tata kelola MBG.

“Tentunya kami dari Kedeputian Pencegahan Monitoring akan melakukan pengawasan, pendampingan, dan monitoring atas pelaksanaan rencana aksi tersebut,” ucap dia.

Langkah Konkret untuk Perbaikan Program MBG

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun, beberapa kali ditemukan indikasi adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Dalam audiensi dengan KPK, BGN menyadari bahwa perlu adanya langkah konkret untuk memperbaiki sistem pengelolaan program tersebut. Hal ini dilakukan melalui pembentukan tim khusus yang bertugas untuk mencegah kebocoran dan mengidentifikasi potensi korupsi.

Tim ini diharapkan mampu bekerja sama dengan KPK dalam memastikan bahwa rencana tindak yang telah disusun benar-benar diterapkan secara efektif. Selain itu, pengawasan yang ketat diperlukan agar tidak hanya berhenti pada dokumen atau rencana semata.

Beberapa hal yang menjadi fokus dalam rencana tindak antara lain:
Peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran program.
Pengawasan terhadap pelaksanaan distribusi makanan bergizi.
* Penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan BGN.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan program MBG dapat berjalan lebih efisien dan aman dari potensi korupsi.

Posting Komentar untuk "Kepala BGN Nanik S Deyang Hilang Usai Pertemuan dengan KPK soal Pencegahan Korupsi MBG"